Pemerintah Ngotot Tahan Devisa Hasil Ekspor 3 Bulan, Airlangga Kasih Paham

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beri penjelasan kepada sejumlah pihak yang memprotes aturan penempatan devisa hasil ekspor (DHE) selama 3 bulan di sistem keuangan Indonesia (SKI).

Menko Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023. Namun, pemerintah bakal menunggu 3 bulan setelahnya untuk menjatuhkan sanksi administratif.

 

Investment

Industri Perkebunan

Industri tambak